Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Yang pertama adalah di wilayah sekitar stadion yang menjadi tempat penyelenggaraan pertandingan harus masuk dalam zona hijau covid-19.
Jika zona masih dalam kategori merah, tentu pria yang sering disapa Kang Emil tak akan menyetujuinya.
"Kan sekarang PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), mungkin di kotanya ada di zona kuning, tetapi stadionnya ada di kelurahan zona biru atau hijau berarti boleh," kata Ridwan Kamil, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Kuncinya, saya patokannya pada epidemiologi, sebagai patokan mengukur boleh tidaknya sebuah tempat jadi fasilitas olah raga atau bukan," ujarnya.
Untuk syarat yang kedua, Ridwan Kamil menyebut protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan secara ketat.
Baca Juga: Bela Persib dan Persija Sudah, karena Hal Ini Maman Abdurrahman Masih Merasa Gagal
Tak berhenti di situ, guna mengurangi resiko penyebaran covid-19, pertandingan juga harus digelar tanpa penonton.
"Yang jadi masalah nanti bagaimana mengatur penonton," ucap Ridwan Kamil.
"Itu yang paling sulit tapi kalau di luar negeri kan tanpa penonton dulu, jadi di sini juga harusnya seperti itu," tuturnya.