Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selanjutnya, PPK Kemenpora akan mempertimbangkan kembali tentang penentuan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada PSSI.
Baca Juga: Sebelum Berpisah, Eks Persib Ini Cetak Rekor di Laga Terakhirnya Bersama Maung Bandung
Bila jumlah dana sudah ditetapkan, maka Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, akan menandatangi perjanjian kerja sama (MoU) dengan PPK.
Setelah itu, Kementerian Keuangan akan mentransfer pencarian dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Di sisi lain, Kemenpora sendiri masih belum merampungkan rincian anggaran untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.
Baca Juga: PBSI Home Tournament - Komang Ayu Kaget Bisa Kalahkan Fitriani
Kemenpora telah mengajukan dana sebesar Rp 500 miliar yang akan digunakan dalam menyelenggarakan Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2021.
Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 400 miliar akan digunakan untuk penyelenggaraan sedangkan Rp 100 miliar digunakan sebagai persiapan timnas U-20 Indonesia.