Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Begini Kata Menpora soal Perkara Penggelapan yang Menimpa Mantan Atlet Atletik, Maria Lawalata

By Alif Mardiansyah - Selasa, 28 Juli 2020 | 20:10 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, memberikan keterangan kepada awak media di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 10 Juli 2020 (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini Netizen Dukung Mantan Pemain Persija Dinaturalisasi

IB pun pernah melakukan untuk mediasi kepada Maria Lawalata namun gagal, sehingga dirinya pun langsung menempuh jalur hukum.

Polisi pun menetapkan Maria Lawalata sebagai tersangka kasus penggelapan pada Januari 2019.

Meski proses hukum terus berjalan, tetapi Maria Lawalata malah tidak hadir sebanyak tiga kali ketika dipanggil oleh penyidik.

Baca Juga: Terungkap, Momen Ini Paling Berkesan bagi Kiper Persib Teja Paku Alam

Karena perilaku yang kurang kooperatif, kepolisian pun terpaksa menahan Maria Lawalata sekitar bulan Juni 2020.

Namun, karena jasanya yang sempat mengharumkan Indonesia, Maria Lawalata melakukan mediasi kembali dengan korban berinisial IB.

Mediasi kali ini didampingi oleh pihak dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Baca Juga: Jawaban Winger Persija Riko Simanjuntak soal Diminati PSMS Medan

Alhasil, setelah melakukan mediasi, Maria Lawalata pun dinyatakan bebas dari kasus penggelapan karena korban berinisial IB telah mencabut perkaranya dan bersepakat damai.