Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Begini Kata Menpora soal Perkara Penggelapan yang Menimpa Mantan Atlet Atletik, Maria Lawalata

By Alif Mardiansyah - Selasa, 28 Juli 2020 | 20:10 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, memberikan keterangan kepada awak media di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 10 Juli 2020 (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali memberikan tanggapan soal kasus penggelapan yang menimpa mantan atlet, Maria Lawalata.

Perkara penggelapan yang menjerat Maria Lawalata belum lama ini mengagetkan sebagian publik Indonesia.

Pasalnya, Maria Lawata merupakan mantan atlet yang pernah bersinar dan mengharumkan nama Indonesia melalui cabang atletik.

Maria Lawalata sempat membawa nama baik Indonesia dengan meraih mendali emas pada cabang atletik saat berlaga pada SEA Games Filipina 1991.

Akan tetapi, dilansir oleh BolaSport.com dari Kompas.com, Maria Lawalata tersangkut kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus penggelapan itu merugikan salah seorang yang berinisial IB yang langsung melaporkan kerugian yang dialaminya.

Baca Juga: Perasaan Bek asal Bali yang Berkarier di Swedia Ini Saat Tak Dilirik Shin Tae-yong

Awalnya, IB dan Maria Lawalata berencana ingin membuka Sekolah Sepak Bola (SSB) pada t2016.

Akan tetapi, sosok pria berinisal IB ini merasa ditipu oleh Maria Lawalata karena SSB yang direncanakan tidak kunjung ada meski uang sudah diterima.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini Netizen Dukung Mantan Pemain Persija Dinaturalisasi

IB pun pernah melakukan untuk mediasi kepada Maria Lawalata namun gagal, sehingga dirinya pun langsung menempuh jalur hukum.

Polisi pun menetapkan Maria Lawalata sebagai tersangka kasus penggelapan pada Januari 2019.

Meski proses hukum terus berjalan, tetapi Maria Lawalata malah tidak hadir sebanyak tiga kali ketika dipanggil oleh penyidik.

Baca Juga: Terungkap, Momen Ini Paling Berkesan bagi Kiper Persib Teja Paku Alam

Karena perilaku yang kurang kooperatif, kepolisian pun terpaksa menahan Maria Lawalata sekitar bulan Juni 2020.

Namun, karena jasanya yang sempat mengharumkan Indonesia, Maria Lawalata melakukan mediasi kembali dengan korban berinisial IB.

Mediasi kali ini didampingi oleh pihak dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Baca Juga: Jawaban Winger Persija Riko Simanjuntak soal Diminati PSMS Medan

Alhasil, setelah melakukan mediasi, Maria Lawalata pun dinyatakan bebas dari kasus penggelapan karena korban berinisial IB telah mencabut perkaranya dan bersepakat damai.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, pun turut dimintai komentarnya soal kasus tersebut.

Ditemui di Auditorium Kemenpora, Senayan Jakarta, (27/7/2020), Zainudin Amali pun turut memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Pemain Ini Jadi Pilar dengan Nilai Pasar Termahal di Timnas Indonesia

"Urusan Maria Lawalata yang sempat ditahan itu sudah kami selesaikan dan Maria sudah dikeluarkan dari tahanan," kata Zainudin Amali kepada awak media yang juga dihadiri oleh BolaSport.com, Senin (27/7/2020).

"Mohon disampaikan, bahwa ada perhatian dari pemerintah terhadap atlet yang pernah berprestasi," ujar Zainudin Amali.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P