Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hal ini akan mempertegas keputusan subjektif di tiga momen utama yakni gol, kartu merah, dan tendangan penalti.
Pelanggaran kiper saat menghadapi penalti
Protokol baru ini nantinya tidak akan mentolerir semua kesalahan kiper saat menghadapi tendangan penalti.
Jika seorang kiper menyelamatkan tendangan penalti namun kakinya tidak menginjak garis gawang, maka VAR akan menyarankan untuk melakukan tendangan ulang.
Namun, jika kiper berada di luar garis dan tendangan penalti membentur tiang atau melenceng, tidak akan ada tendangan ulang, kecuali kiper memiliki peran dalam gagalnya penalti tersebut.
Baca Juga: Lini Belakang Keropos, Barcelona Buru Bek Andalan Leicester City
Pelanggaran pemain pada tendangan penalti
Sama seperti aturan kiper tadi, tidak akan ada toleransi untuk pelanggaran pemain.
Jika seorang pemain yang bukan penendang dianggap berada di dalam area ketika penalti gagal, VAR akan memerintahkan pengambilan ulang.
Namun, ini hanya akan berlaku jika pemain yang telah melanggar batas tadi benar-benar terlibat langsung setelah penalti, misalnya, menyapu bola setelah penjaga gawang menyelamatkan atau bola membentur tiang.