Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Julius sendiri mengaku bila pada Maret lalu timnya memang mendapat teguran dari NDRC.
Hanya saja, Julius menilai teguran dari NDRC itu kurang tepat sasaran karena Al Hadji memang tidak dibayar karena sudah dilepas oleh PSMS Medan.
Sebelumnya, Al Hadji dikontrak pada Juni-Desember 2019.
Tetapi, karena kerap melakukan tindakan indisipliner, kontrak Al Hadji diputus oleh manajemen pada putaran kedua musim lalu.
Baca Juga: Dikritik Mourinho Hanya Bisa Cetak Gol Lewat Penalti, Begini Reaksi Bruno Fernandes
"Si pemain ini hanya bermain untuk kami di putaran pertama Liga 2 2019. Dan sampai putaran pertama itu, kami sudah membayar gaji dan kompensasi," tutur Julius.
Selain PSMS Medan, masih ada empat klub Liga 2 lain yang disinyalir menunggak gaji pemain musim lalu.
Empat klub tersebut adalah PSPS Riau, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, dan Perserang.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga berniat untuk memverifikasi kondisi finansial seluruh klub Liga 2 sebelum memulai kompetisi.