Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gelar Juara Dunia Kelas Ringan WBC Roy Jones Jr Pernah Dicabut Hakim

By Delia Mustikasari - Kamis, 3 September 2020 | 14:40 WIB
Legenda tinju dunia, Roy Jones Jr. (TWITTER.COM/COMPLEX)

Solusi yang jelas untuk masalah ini adalah meminta Rocchigiani melawan Jones. Rocchigiani yang memiliki rekor 40-4 pada saat itu bukanlah lawan terberat yang bisa dilawan Jones. Namun, karena satu dan lain hal, pertarungan ini tidak pernah terjadi.

Rocchigiani yang secara tidak sah dicopot gelarnya mengajukan gugatan kepada WBC. Seperti yang dikatakan Bleacher Report, WBC melanggar banyak aturannya sendiri dan yang mengejutkan, hakim federal yang menangani kasus ini setuju dengan Rocchigiani.

Hakim memutuskan bahwa Rocchigiani adalah juara kelas berat ringan WBC yang sah, bukan Jones. Akibatnya, Jones kehilangan sabuk kelas berat ringan WBC.

Baca Juga: Saat Mike Tyson Tendang Promotor Don King Akibat Pengaruh Kokain

Namun, karena Rocchigiani kalah dalam pertarungan setelah dia memenangkan gelarnya, dia tidak lagi menjadi juara.

Selain itu, hakim memerintahkan agar WBC membayar Rocchigiani 30 juta dolar AS (Rp 444 miliar) sebagai ganti rugi.

WBC yang bukan promotor tinju utama tidak dapat membayar dan dinyatakan bangkrut.

Akhirnya, Bleacher Report mengatakan bahwa penggemar tinju meyakinkan Rocchigiani untuk mengambil bayaran yang lebih kecil agar WBC bisa bertahan.

WBC masih ada hingga hari ini, tetapi sayangnya, Rocchigiani tidak. Pada 2018, dia terbunuh oleh sebuah mobil saat sedang berjalan-jalan di Italia.

Setelah kasus pengadilan ini yang sebagian besar tidak melibatkan Jones, dia tidak terlalu terpengaruh olehnya.