Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Larang Rizky Ridho Ambil Penalti, Bukti Insting Tajam Shin Tae-yong di Laga Timnas U-19 Indonesia Vs NK Dugopolje

By Bagas Reza Murti - Jumat, 9 Oktober 2020 | 06:45 WIB
Bek timnas U-19 Indonesia, Rizky Ridho mengambil penalti pada laga kontra NK Dugopolje, di Stadion NK Uskok, Klis, Kroasia, Kamis (8/10/2020). (MOLA TV)

Pada laga-laga ujicoba sebelumnya, eksekutor tendangan penalti timnas U-19 Indonesia adalah Brylian Aldama.

Maka Brylian pun yang mengeksekusi tendangan penalti tersebut, dan sukses menjadi gol kedua bagi timnas U-19 Indonesia.

Timnas U-19 Indonesia mendapat tendangan penalti kembali pada menit ke-39.

Kali ini eksekutor penalti diserahkan kepada Rizky Ridho yang sebelumnya dilarang oleh Shin Tae-yong.

Baca Juga: 5 Fakta Sergino Dest - Rekrutan Anyar Barcelona yang Pernah Main Band di Jalanan

Akan tetapi seolah membuktikan insting Shin Tae-yong, Rizky gagal menaklukkan kiper NK Dugopolje.

Sepakannya lemah dan dengan mudah ditebak arahnya oleh penjaga gawang lawan.

Gol-gol Kemenangan Timnas U-19 Indonesia atas NK Dugopolje

Tiga gol Timnas U-19 Indonesia atas NK Dugopolje diciptakan oleh Braif Fatari, Brylian Aldama, dan Witan Sulaeman di babak pertama.

Gol pertama timnas U-19 Indonesia yang dicetak Braif Fatari lahir pada menit ketiga.