Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemerintah Tetap Akui Raja Sapta Oktohari Sebagai Ketum PB ISSI

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Ketua Umum PB ISSI, Raja Sapta OKtohari pada acara Rakernas Menuju Tuan Rumah Olimpiade 2032, di Kantor KOI, Minggu (9/2/2020). (BOLASPORT.COM/WILA WILDAYANTI)

Banyaknya kejanggalan dalam Munaslub tersebut dianggap sebagai sebuah 'Dagelan' oleh Pramono Anung yang juga merupakan Sekretaris Kabinet (Sekab) di pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Legitimasi menjadi faktor utama kenapa kegiatan yang diklaim sebagai Munaslub oleh Forum Pengurus Provinsi terlihat sebagai kegiatan yang mengada-ada.”

“Mayoritas perwakilan yang datang dengan mengaku sebagai perwakilan Pengurus Provinsi (Pengorov) tidak memiliki surat mandat yang sah," kata Pramono Anung.

Tak hanya itu, beberapa Pengurus Provinsi dari Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Barat yang masa kerjanya sudah berakhir masuk dalam forum tersebut.

Baca Juga: Manfaat Liga Indonesia untuk Timnas U-19 Indonesia dan Shin Tae-yong

Pramono Anung juga menyorot adanya oknum yang mengatasnamakan mantan atlet balap sepeda juga membuat suasana keruh, dengan menjadi penggerak Munaslub.

Mereka terdiri dari mantan atlet dan pelatih yang pernah bermasalah dengan kredibilitas.

"Kegiatan ini juga semakin terasa aneh ketika di berbagai slide materi kegiatan selalu menampilkan foto satu orang secara berulang-ulang, sehingga patut dicurigai orang tersebut berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan yang sah selama ini," ungkapnya.

Baca Juga: Rencana Opening Ceremony Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia

Sebelumnya, forum tersebut mengatakan bahwa ada mosi tidak percaya terhadap kepengurusa PB ISSI di bawah pimpinan Raja Sapta Oktohari.

Meskipun nyatanya mosi tidak percaya tersebut tidak pernah sampai ke PB ISSI secara resmi.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P