Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Senada dengan Candra, sekretaris tim Persebaya, Ram Surahman mengatakan penyesuaian gaji sepenuhnya berpedoman dengan SK PSSI.
Dalam poin keempat disebutkan bahwa pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai bulan Oktober sampai Desember ditetapkan maksimal 25 persen dari nilai kontrak dalam Perjanjian Kerja.
Dapat diartikan gaji para pemain Persebaya berpeluang dipotong lebih dari 75 persen.
Kejadian ini serupa saat turunnya SK penundaan kompetisi yang pertama yang berlangsung selama bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Sementara, poin kelima menyebut satu bulan sebelum kompetisi dimulai, pihak klub bisa melakukan renegosiasi ulang dengan besaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk liga 2.
“Kalau disebutkan 25 persen sebagai batasan maksimal tentu artinya kami akan menyesuaikan sejauh mana kemampuan kami untuk memenuhi hak-hak (para pemain),” ujar Ram Surahman.
“Andaikan dalam renegosiasi bisa dikurangi dari itu, kami juga belum tahu.
“Kami pun juga akan melihat kemampuan finansial tim. Jangan sampai nanti keputusan ini justru memberatkan. Klub kemudian dipaksa hal-hal yang sebetulnya juga tidak mengharapkan,” tuturnya lagi.