Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Persebaya Usul Tidak Usah Ada Jabatan Ketua Umum di PSSI

By Arif Setiawan - Rabu, 25 November 2020 | 21:00 WIB
Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda. (ABDUL MAJID/TRIBUNNEWS.COM)

TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda, dalam laga persahabatan Bajul Ijo kontra Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga: Sempat Jadi Mimpi Buruk Persija, Pemain Ini akan ke Liga Australia

Sehingga jalannya tugas dan kewajiban bisa berjalan dengan profesional.

Selain itu CEO juga akan menjadikan kelangsungan organisasi tak bisa diganggu gugat.

Semua itu membuat siapapun yang menjabat akan sangat memperhitungkan terkait keputusannya.

"Jabatan CEO ini jabatan profesional, dia bisa ditunjuk oleh anggota federasi atau ditunjuk lewat perwakilan anggota federasi, tapi ini jabatan profesional bukan jabatan pejabat," tulis Azrul.

"Ketika dia ditunjuk sebagai CEO maka dia harus bekerja dan berfungsi seperti CEO perusahaan, memastikan organisasi sehat secara finansial."

"Kalau CEO bekerja seperti CEO perusahaan, maka dia harus membuat segala keputusan berdasarkan hidup-mati organisasi," sambungnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P