Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pelatih Ansan Greeners Beri Pesan Khusus Kepada Asnawi Mangkualam

By Alif Mardiansyah - Senin, 1 Februari 2021 | 22:40 WIB
Pelatih Ansan Greeners FC, Kim Gil-sik. (Youtube/Sports-G)

Baca Juga: Marc Klok Kenang Momen Dirinya Hijrah dari PSM Makassar ke Persija

Hal itu terlontar dari Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, ketika dihubungi oleh BolaSport.com.

"Masih sebatas rumor. Bukan informasi resmi," kata Sulaiman Abdul Karim kepada BolaSport.com.

"Setelah kami telusuri, rumor ini berkembang pertama kali lewat media online di Korea Selatan," ujar Sule, sapaan Sulaiman Abdul Karim.

Baca Juga: Pilar Timnas U-19 Indonesia Asal Persija Gabung Latihan di PSMS Medan

"Jadi, sejauh ini kami belum bisa memberi konfirmasi apa-apa," tutur Media Officer PSM Makassar tersebut.

Namun, PSM Makassar pun akhirnya secara resmi mengumumkan kalau pihaknya telah sepakat dengan Ansan Greeners perihal perekrutan Asnawi, Jumat (29/1/2021).

PSM Makassar rela melepaskan bek sayap kanan tersebut ke Ansan Greeners, meski masih memiliki kontrak satu musim lagi.

Baca Juga: Manajer PSMS Medan Bocorkan Alasan Bawa 2 Pemain Timnas U-19 Indonesia

Langkah itu berani dilakukan PSM Makassar demi menyelamatkan karier Asnawi Mangkualam di tengah situasi sepak bola Tanah Air yang belum adanya kompetisi.

PSM Makassar dan klub K-League 2 Ansan Greeners sepakat melepas Asnawi Mangkualam," tulis PSM Makassar seperti dikutip oleh BolaSport.com dari Instagram klub.

“Meski kontraknya masih tersisa semusim, PSM Makassar bersedia melepas demi pengembangan karier sang pemain".

Baca Juga: VIDEO - Aksi Bodoh Rekan Egy Maulana Vikri, Wasit dan Pelatih Geram

Setelah mendapatkan restu dari PSM Makassar, Asnawi Mangkualam pun akan segera berangkat ke Korea Selatan untuk dapat bergabung dengan Ansan Greeners.

Terbaru, Asnawi kini sedang merampungkan dokumen-dokumen yang diperlukannya agar dapat terbang ke Korea Selatan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin.