Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menurutnya, Kalteng Putera jauh lebih parah ketimbang PSM karena menunggak gaji satu tim.
Seharusnya, tunggakan gaji itu bisa dibayarkan dalam kurun waktu selama 45 hari setelah peradilan atau proses yang dilakukan oleh badan sengketa resmi bentukan FIFA yakni NDRC (National Dispute Resolution Chamber).
Namun, hingga saat ini tanggung jawab itu belum juga dibayarkan oleh Kalteng Putera.
"Kalau Kalteng putera itu satu tim, sudah diputuskan lewat 45 hari belum dibayar dan sanksinya harusnya sama-sama kayak PSM karena kasusnya seperti Giancarlo. Itu juga sudah sampai larangan transfer," ucapnya.
Baca Juga: Cristian Gonzales Hanya Mempunyai Satu Makanan Favorit di Indonesia
Ponaryo kembali menegaskan bahwa Kalteng Putra dan PSM bukan satu-satunya klub di Indonesia yang menunggak gaji.
Meningat, masih banyak pemain dari klub Liga 1 ataupun Liga 2 yang juga belum menerima gaji.
Hanya saja, Ponaryo Astaman tidak bisa mengingat semua klub yang masih menunggak sehingga jumlah klub bermasalah belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Petinggi Persib Kompak Tak Mau Bahas soal Masa Depan Sejumlah Pemain
Ponaryo hanya ingat ada beberapa klub yang masih menunggak gaji, salah satunya PSS Sleman yang juga ramai setelah dilaporkan ke DRC.
"Kalau yang lain ada sebenarnya bukan hanya Kalteng Putra, tetapi saya tidak hafal. Tapi sebelumnya juga ada PSKC, PSS, ada Sriwijaya, dan yang lainnya, cuma itu masih diproses semua."