Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jika Harus Dilepas, Harga Kylian Mbappe bakal Setara Kontrak PSO KA Ekonomi Indonesia!

By Bonifasius Anggit Putra Pratama - Kamis, 18 Februari 2021 | 18:45 WIB
Aksi striker PSG, Kylian Mbappe, dalam laga melawan Barcelona di leg pertama babak 16 besar Liga Champions 2020-2021 di Stadion Camp Nou, Selasa (16/2/2021) waktu setempat atau Rabu pukul 03.00 WIB. (TWITTER.COM/FIFACOM)

Harga 200 juta euro jika diubah menjadi kurs rupiah maka akan bernilai sekitar 3,4 triliun rupiah.

Baca Juga: Raih Kemenangan Ke-10 Beruntun pada 2021, Man City Pecahkan Rekor Man United

Nominal tersebut setara dengan nilai kontrak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Kementerian Perhubungan untuk layanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2021.

PSO yang dimaksud adalah Public Service Obligation atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik.

Dengan demikian, mengingat tuntutan gaji pemenang Piala Dunia 2018 dan biaya transfer yang sangat besar, akan sulit bagi hampir semua klub Eropa untuk membelinya saat ini.

Namun, Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, diyakini hanya akan mempertimbangkan perekrutan megabintang Barcelona, Lionel Messi, jika Mbappe hengkang.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P