Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Seorang warganet asal Slawi, Kabupaten Tegal, diciduk oleh polisi virtual usai mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, soal sepakbola.
Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terlibat aktif dalam perjalanan sepakbola Indonesia di masa awal kepemimpinannya.
Bagaimana tidak, putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi Wali Kota Solo yang menjadi venue utama Piala Menpora 2021.
Stadion Manahan di Solo mendapat kehormatan untuk menggelar laga pembuka Piala Menpora 2021 pada 21 Maret 2021, serta laga semifinal dan final.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris - Main Sampai Menit 108 karena Insiden Ngeri, Liverpool Masuk Zona Liga Europa
Sebelumnya, Gibran juga sempat meminta secara langsung kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) supaya semifinal dan final Piala Menpora 2021 bisa digelar di Solo.
Permintaan itu disampaikan Gibran saat PT LIB melakukan inspeksi ke Stadion Manahan pada Kamis (11/3/2021).
Gibran yakin Solo siap memberikan yang terbaik di Piala Menpora 2021.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.”
Baca Juga: Sejak AC Milan Kalah dari Spezia, Inter Milan Sudah Jadi Juara Liga Italia
“Kami juga berharap pertandingan semifinal dan final bisa digelar di Stadion Manahan,” kata Gibran Rakabuming Raka.
Ternyata, permintaan Gibran itu berujung pada sebuah insiden yang melibatkan seorang warganet asal Slawi, Kabupaten Tegal, berinisial AM.
Dalam kolom komentar di akun Instagram @garudarevolution, AM meninggalkan komentar yang bernada mengolok-olok Gibran soal pengetahuan sepakbolanya.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM lewat akun Instagram pribadinya, @arkham_87, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol - Lionel Messi Tembus 21 Gol, Barcelona Berpesta ke Gawang Huesca
Komentar singkat itu membuat AM diciduk oleh polisi virtual karena pernyataannya dinilai bermuatan hoaks dan penghinaan.
Polisi baru melepaskan AM setelah yang bersangkutan menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada publik.
Ucapan permintaan maaf AM juga sudah diunggah di akun Instagram resmi Polresta Surakarta, Senin (15/3/2021).
"Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta," ucap AM seperti dikutip Bolasport.com.
Baca Juga: Rumah Angel Di Maria Kemalingan, Pemain PSG Jadi Langganan Perampokan
"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya, (saya) sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih."
Di sisi lain, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar tidak melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan banyak ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE untuk mengecek perilaku warganet yang terindikasi melanggar UU ITE.
Baca Juga: Jalan Terjal yang Dipilih Persib Bandung Demi Dapatkan Tanda Tangan Eks Ajax Amsterdam
Dalam proses penanganan sebuah kasus, virtual police terlebih dahulu akan memberi peringatan melalui pesan langsung (DM) agar warganet yang bersangkutan menghapus unggahannya.
"Terus kalau sudah di-DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tersebut, tim virtual police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kami kedepankan untuk ini," ungkap Ade Safri Simanjutan dikutip Bolasport.com dari Tribun Solo.
Ade pun berharap peristiwa ini menjadi peringatan supaya iklim sehat di ruang digital Indonesia dapat terwujud.