Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penangkapan Pemuda Tegal yang Hina Gibran Dituding Jadi Blunder Polisi, Pejabat Berkuasa Mutlak Tidak Boleh Disinggung

By Bagas Reza Murti - Selasa, 16 Maret 2021 | 16:35 WIB
PT LIB bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Stadion Manahan (PT LIB)

Dalam kolom komentar di akun Instagram @garudarevolution, AM meninggalkan komentar yang bernada mengolok-olok Gibran soal pengetahuan sepakbolanya.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM lewat akun Instagram pribadinya, @arkham_87, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Komentar singkat itu membuat AM diciduk oleh polisi virtual karena pernyataannya dinilai bermuatan hoaks dan penghinaan.

Polisi baru melepaskan AM setelah yang bersangkutan menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Sepekan Bahagia Todd Ferre - Cetak Gol Debut, Diceploki Telur Skuad Lampang FC hingga Kejutan Kue Pep Kag

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Timnas Indonesia (@garudarevolution)

Ucapan permintaan maaf AM juga sudah diunggah di akun Instagram resmi Polresta Surakarta, Senin (15/3/2021).

"Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta," ucap AM seperti dikutip Bolasport.com.

Penangkapan AM oleh Polisi Virtual Polresta Surakarta turut menuai kritik dari Direktur Indonesia Choice for Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu.