Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Gak ada masalah. Di luar kan rame ada masalah dengan Cilegon? Saya bilang nggak ada masalah," tambahnya.
Sementara itu, Iwan Budianto secara lebih lanjut menjelaskan proses pergantian nama menurut statuta PSSI.
"PSSI memberikan keleluasaan kepada club sepakbola untuk berganti nama. Namun ada 7 klub yang tidak diperbolehkan untuk berganti nama," kata Iwan Budianto.
Ketujuh klub yang dimaksud merupakan klub pendiri PSSI yakni PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun dan PPSM Magelang.
"Kalau RANS Cilegon termasuk yang boleh, baik berubah nama, domisili. Tujuan PSSI sebenarnya (membolehkan pergantian nama klub) agar klub tidak bangkrut," ujar Iwan Budianto lagi.
Pertemuan antara RANS Cilegon FC dan PSSI berlanjut ke sesi konferensi pers.
Mochamad Iriawan tak lupa menyampaikan wejangan kepada Raffi Ahmad dan kolega.