Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tidak perlu takut divaksin
Untuk melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan kesehatan, pemerintah juga terus mempercepat distribusi vaksin.
Menurut data dari satuan tugas (Satgas) Covid-19 per Selasa (1/6/2021) melaporkan jumlah warga negara Indonesia yang telah menerima dosis pertama sebanyak 16.766.263 jiwa.
Melansir laman World Health Organization (WHO), vaksin mengandung antigen dari mikroorganisme yang meniru proses infeksi pada tubuh sehingga memicu respons imun tubuh.
Baca Juga: Berita EURO 2020 - Termasuk Cristiano Ronaldo, Semua Awak Timnas Portugal Bebas COVID-19
Beberapa vaksin terbaru, bahkan hanya mengandung blueprint dari antigen itu sendiri. Antigen yang terkandung di dalam vaksin bersifat dilemahkan dan tidak akan membuat seseorang sakit.
Sebaliknya, antigen yang dilemahkan ini akan memicu tubuh untuk merespons dengan memproduksi antibodi, layaknya ketika terpapar patogen yang sebenarnya.
Pada beberapa orang, vaksin mungkin menimbulkan reaksi minor, contohnya demam. Reaksi ini adalah normal dan tanda bahwa tubuh tengah memproduksi antibodi untuk imunitas tubuh. Meski demikian, tidak semua orang mengalaminya. Tidak adanya reaksi usai divaksin bukan berarti vaksin tidak bekerja.
Nah, bagi kamu yang telah menerima vaksin harus digaris bawahi pula bahwa vaksin bukanlah obat dan bukan berarti setelah divaksin boleh tidak menerapkan prokes. Apabila jumlah populasi ideal yang divaksin belum tercapai untuk menciptakan herd immunity risiko penularan virus masih tetap ada.
Untuk itu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dengan pola hidup yang baik. Untuk mengetahui KIPI dan informasi lengkap soal vaksin akan diarahkan ke situs s.id/infovaksin.