Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tidak hanya permasalahan laser, UEFA juga bakal menghukum Inggris jika terbukti aksi tidak terpuji dari suporternya terhadap lagu kebangsaan Denmark dan penyalaan kembang api di dalam stadion.
"Proses investigasi telah dibuka setelah laga semifinal UEFA EURO 2020 antara Inggris dan Denmark yang digelar 7 Juli di Stadion Wembley, London," bunyi pernyataan UEFA, dikutip BolaSport.com dari The Athletic.
"Tuduhan untuk Inggris adalah penggunaan penunjuk laser dari suporter, gangguan yang disebabkan suporter saat nyayian lagu kebangsaan, dan penyalaan kembang api oleh suporter."
"Kasus ini akan diurus oleh Badan Kontrol, Etika, dan Disipliner UEFA (CEDB)," tulis pernyataan UEFA.
Badan tertinggi sepak bola Eropa tersebut bakal mendakwa Inggris akibat insiden tadi berdasarkan Pasal 16(2) (d) dari Peraturan Disiplin UEFA.
Terkait penggunaan laser yang dilakukan suporternya, Inggris bisa mendapat hukuman denda sebesar 8 ribu euro (sekitar Rp 137 juta).