Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Tuduhan untuk Inggris adalah penggunaan penunjuk laser dari suporter, gangguan yang disebabkan suporter saat nyayian lagu kebangsaan, dan penyalaan kembang api oleh suporter."
"Kasus ini akan diurus oleh Badan Kontrol, Etika, dan Disipliner UEFA (CEDB)," tulis pernyataan UEFA.
Kurang dari satu pekan pasca-dibukanya investigasi itu, UEFA mengeluarkan sebuah pengumuman lagi sehubungan dengan kasus ini.
Baca Juga: UFC 264 - Taktik Dustin Poirier Lenyapkan Conor McGregor: Bikin Menyerah
Dalam pengumuman terbarunya, UEFA menyatakan bahwa federasi sepak bola Inggris, FA, dinyatakan melanggar tiga aturan.
Ketiga pelanggaran yang dimaksud adalah menyorotkan laser, menyoraki lagu kebangsaan lawan, dan menyalakan kembang api di dalam stadion.
Untuk kesalahan itu, FA dijatuhi hukuman denda sebesar 30 ribu euro (sekitar Rp517 juta).
"CEDB telah memutuskan untuk mendenda Asosiasi Sepak Bola Inggris 30.000 euro untuk penggunaan laser pointer, gangguan selama lagu kebangsaan dan menyalakan kembang api," bunyi pernyataan UEFA yang dilansir BolaSport.com dari Sky Sports.