Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PT LIB Klaim Dapat Lampu Hijau dari Polri soal Liga 1, Bagaimana dengan Rekomendasi BNPB?

By Wila Wildayanti - Selasa, 3 Agustus 2021 | 21:20 WIB
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (kiri), bersama dengan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (pssi.org)

Apabila Polri tidak perlu lagi mengeluarkan izin dan sudah mendapatkan lampu hijau, bagaimana dengan BNPB?

Baca Juga: Bek Senior PSM Makassar Nantikan Kabar Baik Liga 1 2021

Pria asal Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa surat dari BNPB untuk menunda Liga 1 hanya berakhir sampai akhir Juli 2021.

“Kalau dari BNPB suratnya sampai 30 Juli 2021, artinya setelah itu boleh main atau tidak. Tapi dari kita sih optimis makanya pernyataan kami akan main di tanggal 20 Agustus. Tapi komunikasi kami masih berlanjut,” kata Hadian.

Baca Juga: Chen Long Jadi Sumber Inspirasi Viktor Axelsen Raih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020

Namun, pada dasarnya sebelumnya BNPB meminta agar PSSI dan PT LIB untuk menjadwalkan ulang kick-off Liga 1.

Hal ini karena gelombang kedua pandemi Covid-19 tinggi dan disusul juga adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: Hasil Olimpiade Tokyo 2020 - Brasil Menang Adu Penalti atas Meksiko, Lolos ke Final 3 Kali Beruntun

Apabila dilihat dari tenggat waktu yang diberikan kepada PSSI dari BNPB harusnya sudah lewat atau tidak berlaku lagi.

Dengan itu, apakah PSSI dan PT LIB masih memerlukan surat rekomendasi dari BNPB agar Liga 1 bergulir?

Baca Juga: Marc Marquez Kembali 'Tampar' Valentino Rossi pada Musim Ini

Menjawab hal ini, Hadian mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga masih mempertimbangkan hal itu.

Namun, untuk memastikan butuh atau tidaknya surat rekomendasi dari BNPB, PSSI dan juga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga akan memastikan hal itu.