Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Ini Hasil Rakor Menpora Bersama PSSI, PT LIB, Polri, dan BNPB Terkait Liga 1 2021
PSSI dan PT LIB telah memastikan kapasitas orang yang masuk venue pertandingan hanya diperbolehkan 299 orang saja.
Dengan itu, tentu LIB wajib menjalankan kewajiban pertama dalam menerapkan prokes yakni masalah swab tes.
Baca Juga: Punya Si Kuda Buta, Buat Apa Chelsea Boyong Lukaku hingga Rp2,2 Triliun?
Semua yang terlibat harus tetap menjalankan swab tes dari awal kompetisi bergulir hingga nantinya laga berakhir.
“Tiap mau masuk stadion (clear area) harus di swab antigen. Lalu juga diminta untuk konsistensinya,” ujar Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual Jumat (6/8/2021).
“Jangan sampai penyelenggara di tengah perjalananan tidak konsisten seperti di awal, karena dianggap sudah berjalan lancar,” ucapnya.
Baca Juga: Resmi, Nerius Alom Milik PSIS Semarang
Dengan itu, PSSI dan PT LIB diharapkan tetap menerapkan prokes ketat dari awal kompetisi bergulir 20 Agustus mendatang hingga Liga 1 berakhir Maret 2022.
Pemerintah tak ingin ada yang mengabaikan syarat utama terkait prokes tersebut.
Menurutnya hal itu harus diterapkan bagaimana pun keadaannya nanti.
Baca Juga: Jelang Liga 1 2021-2022, Persija Jakarta Kembali Latihan Bersama
“Memang ada juga diminta untuk konsisten karena durasinya kan panjang. Berbeda dengan waktu Piala Menpora itu hanya sebulan lebih,” tuturnya.
Amali bahkan menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan dengan ketat.
Apalagi saat ini jaman sudah canggih apapun bisa dilihat dengan cepat melalui media sosial.
Baca Juga: Dibeli Manchester City Rp 1,9 Triliun, Jack Grealish: Bangga Gabung Juara Liga Inggris
Jadi dengan adanya itu Menpora tak perlu khawatir apabila ada pelanggara ataupun kesalahan.
Sebab apabila ada kesalahan semua orang akan tahu dan dengan itu pemerintah pun bisa langsung memberi sanksi.