Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Terkait hal itu, Akhmad Hadian Lukita pun meresponsnya.
Baca Juga: Geger di Media Sosial, Polri Hilangkan Unggahan Surat Izin Liga 1
Ia menegaskan sejauh ini tidak ada masalah meskipun postingan tersebut telah tiada di media sosial Divisi Humas Polri.
"Insya Allah aman karena komunikasi kami jalan terus," ucap Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita tetap yakin terhapusnya unggahan itu tidak menjadi sebuah masalah jelang kick off Liga 1 2021.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan RANS Cilegon FC Diundang Tanding di Turki
Menurutnya, mungkin saja ada unggahan lainnya yang akan di upload oleh Divisi Humas Polri di media sosialnya.
Dihapusnya postingan itu pun disama-samai dengan keputusan pemerintah Indonesia yang memperpanjang PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.
Jarak 23 Agustus sampai ke 27 Agustus hanya menyisahkan tujuh hari saja.