Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Setiap anggota tim yang mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin pertama harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan test Rapid Antigen/PCR test dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan."
Baca Juga: Ini Dia Jagoan Paling Menyeramkan di Kelas Terbang UFC Sekarang
"Menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer)."
"Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," bunyi surat tersebut.
Pada poin ketiga, BNPB juga meminta PSSI agar berkoordinasi dengan kepala daerah atau Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah di tempat penyelenggaraan acara.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Vs Fenerbahce 90 Persen Disiarkan Televisi Indonesia
Surat tersebut juga dikirimkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kesehatan, Panglima TNI, dan Kapolri.
Dengan turunnya surat rekomendasi izin dari BNPB setidaknya sedikit lebih tenang bagi PSSI.
Sebab, rencana untuk menggulirkan Liga 1 pada 27 Agustus 2021 bisa terjadi.
Adapun untuk kick off Liga 2 akan digelar tiga pekan setelah Liga 1 bergulir