Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Klub Harus Paham Soal Veneu Pertandingan Liga 1 yang Fleksibel

By Abdul Rohman - Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:00 WIB
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno (kiri); Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto (tengah); dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tengah bertemu di Kemenpora, Senayan, Jakarta 27 April 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas PT LIB dengan Klub Liga 1

Ia menuturkan, klub pun dalam menjalankan "tantangan" tersebut.

"Klub ini dalam kondisi siap (main) dimana saja, dia tinggal bergerak," tutur Sudjarno.

Dalam menentukan lokasi pertandingan Liga 1 pun mesti menyesuaikan situasi pandemi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Reaksi Pemain Timnas Slovakia soal Egy Maulana Vikri Gabung Klub Tanah Airnya FK Senica

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

Venue laga Liga 1 diselenggarakan di wilayah dengan level PPKM tiga dan dua.

"Kami sampaikan pertimbangannya, satu bahwa masalah tempat sangat fleksibel, dinamis, di instruksi Mendagri itu dilaksanakan di level 3,2," tutur Sudjarno.