Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dapat Jaminan PSSI, 3 Klub Liga 2 yang Tunggak Gaji Pemain Bisa Ikuti Kompetisi

By Ibnu Shiddiq NF - Senin, 27 September 2021 | 18:09 WIB
Ilustrasi Liga 2 2021. (TARA YANUAR/BOLASPORT.COM)

 Baca Juga: Simpan Pilar JDT untuk Piala AFF, Pelatih Rival Timnas Indonesia Beri Alasan Tak Panggil Pemain Bintang untuk Uji Coba

APPI menegaskan bahwa putusan NDRC sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap, jadi sudah seharusnya menjadi salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2.

Selain tiga tim di atas, APPI juga mengingatkan kembali Persis Solo untuk segera merampungkan tunggakan gaji pemain.

"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo, masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain nya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI

APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap bahwa hal-hal serupa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BRI Liga 1 (@liga1match)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P