Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

WADA Larang Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih dan Jadi Tuan Rumah

By Diya Farida Purnawangsuni - Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Kontingen Indonesia di seremoni pembukaan Olimpiade Tokyo 2020. (DOK. NOC INDONESIA)

BOLASPORT.COM - Indonesia mendapat sanksi serius dari Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Association/WADA) per Kamis (7/10/2021), setelah Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinyatakan tidak patuh.

Selain mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan, perwakilan LADI juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi mereka dipulihkan atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Tak hanya itu, Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade.

Baca Juga: Ayah Jorge Lorenzo Peringatkan Marc Marquez, 2 Musuh Terberat Sudah Menanti

Dikutip dari Reuters, WADA menyatakan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Meski mendapat sanksi serius, WADA tetap mengizinkan para atlet dari Indonesia untuk tetap bersaing pada kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia.

Akan tetapi, bendera Merah Putih tidak akan bisa dikibarkan selain pada ajang Olimpiade.