Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menangggapi sanksi Badan Anti-doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.
Pihak NOC Indonesia menyesalkan sanksi yang diberikan WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Dalam pernyataan pada Kamis (7/10/2021) WADA menyatakan LADI tidak mematuhi standar antidoping karena tidak menerapkan program anti-doping yang efektif.
LADI dihukum bersama dengan Badan Anti-doping Nasional Korea Utara dan Thailand, Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional dan Federasi Olahraga Gira Internasional.
Baca Juga: Uber Cup 2020 - Targetkan Menang, Indonesia Akan Turunkan Tim Terkuat Hadapi Jerman
Sanksi tersebut tak hanya berdampak bagi LADI. Jagat olahraga tanah air turut terdampak dalam suspensi sampai status LADI dipulihkan kembali.
Indonesia tidak bisa mendapatkan hak menjadi tuan rumah turnamen olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional.
Atlet Indonesia juga terpaksa tampil di kejuaraan antarnegara, kecuali Olimpide dan Paralimpiade, tanpa bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Raja Sapta Oktohari menyesalkan kejadian ini.
Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA