Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Kata Valentino Rossi dan Marc Marquez soal Perubahan Aturan FIM
"Pada menit 85 terjadi gol yang dicetak oleh pemain kami atas nama Risman
Ariyanto Maring (nomor punggung 19) namun tidak disahkan oleh wasit karena
menganggap pemain kami berada dalam posisi offside," tulis Sulut United.
"Jika dilihat kembali dari video pertandingan sudah jelas bahwa posisi pemain kami tersebut berada didepan pemain terakhir PSBS Biak dan tidak berada dalam posisi offside," sambung pernyataan itu.
Yang menjadi perangkat pertandingan di laga Sulut United vs PSBS Biak adalah Juandi Hidayatulloh (wasit), Abdul Kadir (asisten wasit 1), Erys Nursandy (asisten wasit 2), dan David Son Sasube (wasit cadangan).
Baca Juga: Jawaban Pelatih Madura United soal Peluang Baliknya Greg Nwokolo
Surat yang dibuat ini ditandatangani oleh manajer Sulut United, Muhammad Ridho.
"Kami mengharapkan agar PSSI dapat secara lebih jeli memilih perangkat pertandingan yang memiliki kualitas baik untuk memimpin pertandingan, dan disamping itu dapat melakukan pengawasan yang ketat serta pemberlakuan sanksi bagi aparat pertandingan/wasit yang tidak memimpin pertandingan secara baik," kata Sulut United.
"Demikian Surat ini kami sampaikan, demi kemajuan sepakbola Indonesia serta peningkatan kualitas pertandingan serta kompetisi liga Indonesia yang kita cintai bersama."