Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penyelesaian Sanksi WADA Dikebut, 24 Masalah Administrasi Rampung dalam 2 Hari

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:15 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). (WWW.WADA-AMA.ORG)

"Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi," kata Rheza pada Selasa (24/10/2021).

"Seperti, penandatanganan (nota kesepakatan/MoU) dengan seluruh cabang olahraga," sambung Rheza.

Rheza menjelaskan LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabor. Ini dianggap sebagai kelalaian yang fatal oleh WADA.

LADI juga masih perlu melakukan pembaruan Mou dengan laboratorium tes doping di Qatar. Proses ini sebelumnya tertunda karena ada tunggakan yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Bayar Tunggakan 300 Juta, Langkah Pertama Indonesia Lolos dari Jeratan Sanksi WADA

Selain itu LADI, di bawah supervisi Lembaga Anti-doping Jepang (JADA), mengejar target tes doping untuk memenuhi minimal sampel yang ditetapkan WADA.

Rheza menyebut masih ada 122 tes yang dibutuhkan hingga Desember mendatang.

Menpora Zainudin Amali sebelumnya menyatakan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua pada bulan lalu bisa membantu terpenuhinya target rencana tes doping.

Tes doping juga bisa dilakukan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.

Baca Juga: 3 Instruksi Presiden Jokowi Tanggapi Dikebirinya Hak-hak Indonesia akibat Sanksi WADA