Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kejuaraan Dunia Superbike akan melangsungkan balapan seri penutup di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada 19-21 November mendatang.
Sekadar informasi, Federasi Motor Internasional (FIM) juga menjadi salah satu organisasi penandatangan kode anti-doping WADA.
Situasi ini tentu disesalkan mengingat Indonesia memiliki wakil dalam diri pembalap Ten Kate Racing Yamaha, Galang Hendra Pratama, di kelas WorldSSP.
Meski begitu, Bambang Soesatyo selaku Ketum IMI menegaskan bahwa hukuman itu tidak berlaku pada WorldSBK Indonesia.
Baca Juga: Ketua IMI Pastikan Bendera Merah Putih Berkibar pada WSBK Indonesia Meski Terkena Sanksi WADA
Sebab, masih menurut Bambang, hukuman dari WADA jatuh setelah kontrak kerja sama antara Dorna Sport dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ditandantangani.
Agenda balap WorldSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika sudah diumumkan pada 2019.
"Sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika," kata Bamsoet, juga menjadi Ketua MPR RI, dilansir dari Antaranews.
Pernyataan Bamsoet berbeda dengan penjelasan WADA mengenai dampak sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia di WorldSBK dan MotoGP.
Baca Juga: Senasib dengan Indonesia, Bendera Negara Ini Tak Bisa Dikibarkan di MotoGP