Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menegaskan Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera saat WorldSBK di Mandalika.
Polemik mengenai larangan pengibaran bendera Indonesia di kejuaraan/event olahraga internasional merebak menyusul hukuman dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Pada 7 Oktober 2021 WADA memberikan sanksi ketidakpatuhan kepada Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI).
Hukuman tersebut turut menyebabkan Indonesia kehilangan beberapa hak mereka di dunia olahraga.
Baca Juga: Alasan Valentino Rossi Pensiun, dari Turun Level Hingga Motor yang Tidak Sesuai Harapan
Dua hukuman yang menjadi sorotan adalah larangan diberikan hak menjadi tuan rumah event olahraga internasional serta pengibaran bendera Indonesia.
Timnas bulu tangkis Indonesia sudah mengalaminya ketika menjadi juara Thomas Cup 2020.
Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, justu bendera Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) yang ditampilkan dalam upacara penyerahan piala Thomas.
Bendera Merah Putih juga terancam tidak berkibar dalam event balap motor yang akan berlangsung di Indonesia.
Baca Juga: Marquez Deklarasi Perang kepada Quartararo untuk MotoGP 2022
Kejuaraan Dunia Superbike akan melangsungkan balapan seri penutup di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada 19-21 November mendatang.
Sekadar informasi, Federasi Motor Internasional (FIM) juga menjadi salah satu organisasi penandatangan kode anti-doping WADA.
Situasi ini tentu disesalkan mengingat Indonesia memiliki wakil dalam diri pembalap Ten Kate Racing Yamaha, Galang Hendra Pratama, di kelas WorldSSP.
Meski begitu, Bambang Soesatyo selaku Ketum IMI menegaskan bahwa hukuman itu tidak berlaku pada WorldSBK Indonesia.
Baca Juga: Ketua IMI Pastikan Bendera Merah Putih Berkibar pada WSBK Indonesia Meski Terkena Sanksi WADA
Sebab, masih menurut Bambang, hukuman dari WADA jatuh setelah kontrak kerja sama antara Dorna Sport dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ditandantangani.
Agenda balap WorldSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika sudah diumumkan pada 2019.
"Sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika," kata Bamsoet, juga menjadi Ketua MPR RI, dilansir dari Antaranews.
Pernyataan Bamsoet berbeda dengan penjelasan WADA mengenai dampak sanksi ketidakpatuhan terhadap Indonesia di WorldSBK dan MotoGP.
Baca Juga: Senasib dengan Indonesia, Bendera Negara Ini Tak Bisa Dikibarkan di MotoGP
Dikutip dari Crash, WADA menyatakan bahwa kontrak Indonesia sebagai tuan rumah tetap berlaku tetapi tidak boleh ada pengibaran bendera saat lomba berlangsung.
"Sehubungan dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera secara resmi oleh penyelenggara acara," bunyi pernyataan WADA.
Ini mencangkup "pengibaran selama acara, untuk bagian tertentu dari acara seperti penyerahan medali (podium), upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya".
Bendera Indonesia bukannya haram ditampilkan ketika lomba berlangsung. Hanya saja bukan panitia yang berhak mengibarkannya melainkan penonton.
Perhelatan Formula 1 GP Rusia menjadi contoh.
Dikutip dari Speedcafe, penonton masih bisa membawa bendera Rusia ke tribune pada balapan Formula 1 GP Rusia.
Padahal Rusia sedang mendapat hukuman berat dari WADA pada 2019 karena skandal doping yang melibatkan pemerintah negara tersebut.
Sanksi yang diterima Rusia bahkan lebih berat daripada Indonesia.
Baca Juga: Kenang Musim 2008, Valentino Rossi Bangga Asapi 3 'Alien' Sekaligus
Atlet-atlet Rusia tidak bisa berkompetisi menggunakan bendera negara mereka saat mengikuti turnamen atau kejuaraan internasional.
Lagu kebangsaan negara Beruang Merah itu juga tidak dapat dikumandangkan.
Pada Olimpiade Tokyo 2020 atlet-atlet Rusia bertanding dengan bendera komite olimpiade negara mereka atau Russian Olympic Committee/ROC.
Adapun lagu kebangsaan Rusia diganti dengan musik gubahan komponis kenamaan mereka, Pyotr Tchaikovsky.
Nikita Mazepin yang memperkuat tim Haas di F1 pun harus legawa berlomba dengan bendera Federasi Balap Nasional Rusia.
Baca Juga: Penyelesaian Sanksi WADA Dikebut, 24 Masalah Administrasi Rampung dalam 2 Hari