Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
“Kami Kementerian Kominfo menyatakan bahwa kabar-kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dedy.
Baca Juga: Justin Gaethje Ancam Keluar dari UFC jika Tak Diberi Jatah Laga Raih Gelar Kelas Ringan
Pemerintah terus berupaya meminimalisir dan melawan penyebaran hoaks terutama terkait pandemi Covid-19. Dalam kesempatan sama, Dedy memaparkan beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengidentifikasi apakah suatu berita tergolong hoaks atau bukan.
“Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait agar mendorong kita membukanya. Jadi, harus dicurigai dulu dari judulnya,” ujar Dedy.
Kedua, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan, terkadang banyak situs palsu yang memuat berita hoaks sehingga lebih baik membaca berita dari situs yang kredibel atau terpercaya.
Ketiga, memeriksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli, atau bukan.
Keempat, mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, yang dapat dipercaya masyarakat.
Kelima, mendeskripsikan foto, video, dan gambar untuk diperiksa melalui mesin pencari sehingga dapat ditelusuri dari mana asalnya.
Baca Juga: Incar Pengganti Aguero, Barcelona BIdik 3 Pesakitan Liga Inggris
Dedy menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat membantu melawan penyebaran hoaks dengan mengirimkan aduan, baik melalui media sosial, situs website, dan email.