Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terlibat Pengaturan Skor Liga 3, Komdis PSSI Hukum 5 Pelaku dan Laporkan 3 Orang, Termasuk Narsum di Mata Najwa

By Ibnu Shiddiq NF - Sabtu, 20 November 2021 | 17:45 WIB
Ilustrasi Liga 1 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Khusus untuk Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori, yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke Kepolisian.

Pasalnya, mereka bukan bagian dari football family, bahkan Bambang Suryo sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

Baca Juga: Jadi Tumbal Kemenangan Arema FC, Hanif Sjahbandi tetap Bersyukur

Bambang Suryo merupakan eks runner yang belum lama ini muncul lagi di sebuah acara televisi Mata Najwa yang tayang pada 3 November 2021.

Dalam acara tersebut, Bambang Suryo mengungkapkan bahwa praktik pengaturan skor belum hilang, bahkan disebut ada dugaaan match fixing di Liga 1 2021.

Meski sudah dihukum seumur hidup, Bambang Suryo bersama David, Billy, dan Anshori tetap dilaporkan Komdis PSSI Jatim ke Polda Jatim.

Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018 sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi, kami serahkan sepenuhnya ke Kepolisian,” terang Makin. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P