Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun rupanya, kesalahan Jandia bukan cuma itu saja.
Saat kamera menyorot kiper berambut gondrong itu, ada keanehan lain yang terdapat di jersey Jandia Eka Putra.
Alih-alih nama Jandia, jersey itu bertuliskan J Ribowo, kependekan dari Joko Ribowo yang merupakan kiper cadangan PSIS Semarang.
Nomor punggung yang tertera juga menunjukkan nomor 33, yang notabene merupakan nomor punggung milik Joko Ribowo.
Baca Juga: Bantah Piala AFF sebagai Turnamen Kelas Kedua, Pelatih Malaysia Singgung Kamboja dan Laos
Sementara selama ini Jandia Eka selalu menggunakan nomor punggung 30.
Karena kesalahan ini, seharusnya PSIS Semarang harus bermain dengan 10 pemain sejak menit awal.
Sebab, dikutip Bolasport.com dari regulasi Liga 1, pemain yang mengenakan jersey yang tidak sesuai dengan namanya dilarang untuk bermain dalam pertandingan.
Itu tertuang dalam Pasal 43 Ayat 3 Regulasi Liga 1 2020.
Baca Juga: Barcelona Vs Benfica - Pernah Kalah 0-3, Tuan Rumah Akan Hadapi Laga Sulit