Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Wachyu menyebut bahwa tindakan pelaku sudah masuk dalam kategori kriminalitas.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan memburu pelaku percobaan pembakaran Omah PSS.
"Kita tunggu saja. Tim di lapangan masih mendalami," tegasnya.
Baca Juga: Kemenangan Terbesar Madura United Datang dari Barito Putera, Ini Kata Fabio Lefundes
Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Lilik Mulyadi, mengemukakan pelaku masuk pagar Omah PSS sambil membawa botol berisi bahan bakar sejenis bensin.
Dia melanjutkan, pelaku masuk ke area Omah PSS dan menuju bagian kanan, menyiramkan bahan bakar ke meja serta mengenai tembok, kemudian melakukan pembakaran.
Berdasarkan hasil olah TKP, api tidak sempat membakar habis meja di Omah PSS, hanya meninggalkan bekas hitam di meja, lantai, dan dinding.
"Apinya padam sendiri," tambah Lilik.
Baca Juga: Hujan Kartu Kuning dan Tiang Gawang Hiasi Skor Akhir Persebaya Vs Persik