Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pukul Wasit, 4 Ofisial KS Tiga Naga Dihukum, ada 2 Tahun dan 3 Tahun

By Arif Setiawan - Senin, 6 Desember 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi kartu merah. (TWITTER.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI memutuskan memberikan hukuman kepada klub hingga pemain Liga 1 dan 2 yang terbukti melakukan pelanggaran.

Khusus untuk klub Liga 2 2021, setidaknya ada lima klub yang mendapatkan sanksi.

Lima tim yang dimaksud yakni Sriwijaya FC, PSMS Medan, Persis Solo, Dewa United, dan KS Tiga Naga.

Dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021, Sriwijaya FC dinyatakan bersalah melakukan dua pelanggaran.

Pertama yakni keterlambatan kick-off babak kedua ketika melawan PSMS Medan pada tanggal 30 November lalu (Hukuman denda Rp 30.000.000).

Baca Juga: Joan Mir Waspadai Dua Pembalap Ini dalam Perebutan Gelar MotoGP 2022

Kedua yaitu tingkah laku buruk usai ada 5 pemain yang mengantongi kartu kuning saat melawan KS Tiga Naga (Hukuman denda Rp 50.000.000).

Sama seperti Sriwijaya FC, PSMS Medan juga dihukum karena keterlambatan kick-off dengan dikenai denda Rp 30.000.000.

Lebih lanjut, Persis Solo dan Dewa United melakukan kesalahan yang sama karena tingkah laku buruk usai ada sebanyak 5 pemain yang mendapatkan kartu kuning pada satu pertandingan.

Baca Juga: 3 Gol Lagi, Dusan Vlahovic Selevel Cristiano Ronaldo di Liga Italia

Akibatnya, kedua tim dihukum denda Rp 50.000.000.

Terakhir ada KS Tiga Naga.

KS Tiga Naga merupakan tim yang paling banyak dikenakan sanksi.

Secara total ada empat ofisial KS Tiga Naga yang dihukum karena melakukan penyerangan dan pemukulan kepada perangkat pertandingan.

Hal itu terjadi pada tanggal 29 November lalu tepatnya setelah laga KS Tiga Naga vs Semen Padang berakhir.

Baca Juga: Everton vs Arsenal - Mikel Arteta Prihatin dengan Seretnya Keran Gol Aubameyang

Keempat nama tersebut adalah Feryandes Rozialta (Pelatih kepala), Beni Setiadi (Asisten pelatih), Andria Syahputra (Kitman), Herlizon Herly (Masseur).

Dalam kasus ini, keempat nama di atas mendapatkan hukuman denda hingga larangan beraktivitas.

Feryandes Rozialta (Larangan beraktivitas 36 bulan dan denda Rp 25.000.000).

Beni Setiadi (Larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp 10.000.000).

Andria Syahputra (Larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp 10.000.000).

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ilustrasi Liga 2 2021.

Baca Juga: Daftar 16 Wakil Indonesia pada Kejuaraan Dunia 2021 - Ada Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra

Herlizon Herly (Larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp 10.000.000).

Tak hanya kepada ofisial, tim KS Tiga Naga rupanya juga tak luput dari hukuman.

Akibat perbuatan 4 ofisialnya, KS Tiga Naga dikenai denda Rp 75.000.0000.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

 

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P