Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Lebih lanjut, Yunus Nusi berharap agar klub lebih berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca Juga: Ukir 2 Gol di Liga, Fred Lebih Gacor daripada Harry Kane dan Lionel Messi
"Kalau memang itu ijazah palsu dan kemudian memakainya itu masuk ranah pidana," ucap Yunus Nusi, dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
"Jadi apa yang dilakukan PSS itu sudah benar, PSSI mendukung langkah PSS itu."
"Kasus ini menjadi perhatian untuk kita semua," tuturnya.