Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hukuman juga didapatkan untuk klub Liga 2 Sulut United dan Persewar Waropen.
Baca Juga: Capek-capek Habisi Manny Pacquiao, Yordenis Ugas Jadi Korban PHP
Adapun Persiba Balikpapan juga terkena hukuman karena dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai panitia lantaran ada penonton yang masuk ke dalam Stadion Batakan.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 7 Desember 2021:
1. Pemain Bali United FC, Sdr. Hariono
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Arema FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 5 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play)
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
2. Pemain Persita Tangerang, Sdr. Herwin Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play)
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
3. Tim Persik Kediri
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, tamu VIP masuk ke ruang ganti tim Persik Kediri
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim Persela Lamongan
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, team bench (bangku cadangan) dan technical area, tidak didampingi dokter tim saat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
5. Tim Sulut United
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Kalteng Putra FC
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
6. Tim Persewar
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persewar vs PSBS
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
7. Panitia pelaksana tim Persiba Balikpapan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Persiba Balikpapan
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, masuknya penonton ke dalam Stadion untuk menonton pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000