Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hukuman Komdis PSSI yang Bisa Didapatkan Persipura, Denda 1 Miliar dan Pengurangan Poin

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 22 Februari 2022 | 13:25 WIB
Skuat Persipura Jayapura sedang melakukan briefing dalam laga pekan kelima Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 29 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Pasal 11 Kode Disiplin PSSI ada 14 hukuman yan tertulis yakni teguran, denda, penutupan seluruh stadion atau sebagian, bermain di tempat netral.

Baca Juga: Jawaban Komite Banding soal AHHA PS Pati yang Dijatuhi Sanksi WO dan Pengurangan 3 Poin

Lalu larangan bermain di stadion tertentu, larangan melakukan transfer, pembatalan hasil pertandingan, diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung atau yang akan datang.

Diturunkan ke divisi/tingkatan kompetisi yang lebih rendah (degradasi), pengurangan poin (baik di kompetisi yang sedang berlangsung atau berikutnya).

Dinyatakan kalah dengan pengurangan poin, pengembalian gelar dan hadian, penyitaan, dan kerja sosial.

Baca Juga: Tak Terima Dinyatakan Kalah WO karena Turunkan Pemain Bermasalah, AHHA PS Pati Ajukan Banding

Adapun pada Pasal 58 terkait tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding ada tiga ayat yang menjelaskan hukuman itu.

Ayat pertama, apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 juta.

Dalam hal ini pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan 9 poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 milyar.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Laga Juventus vs Napoli Diulang, Bianconeri Turun Satu Tingkat di Klasemen Liga Italia

Ayat kedua, dalam hal pelanggaran merupakan pengulangan atau dengan mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan, Komite Disiplin atau Komite Banding PSSI dapat memberikan penambahan terhadap jumlah sanksi yang diatur dalam Pasal 58 ayat 1 selama sanksi tersebut diatur dalam Pasal 11 Kode Disiplin PSSI

Ayat ketiga, pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat 1 Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 100 juta.

Sejauh ini belum diketahui hukuman apa yang akan diberikan Komdis PSSI kepada Persipura Jayapura.

Sementara itu Persipura Jayapura juga belum memberikan tanggapan secara resmi terkait di balik alasan batal bertanding menghadapi Madura United kemarin malam.

Kode Disiplin PSSI
Kode Disiplin PSSI

Kode Disiplin PSSI
Kode Disiplin PSSI

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P