Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tanggapan LIB dari Hasil Ratas Mendagri, Kapan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton?

By Sasongko - Senin, 7 Maret 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi Liga 1 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Pria yang kerap disapa Luluk ini belum mengetahui lebih detail terkait hasil keputusan rapat Mendagri yang terbaru sore ini.

"Saya belum membaca dan mendengar langsung (Hasil Ratas Evaluasi PPKM Mendagri, red) karena lagi di lapangan," kata Lukuk dilansir Bolasport.com dari Tribunnews pada Selasa (7/3/2022) sore.

"Saya dengar dari rekan-rekan LIB bahwa sudah boleh dihadiri penonton, tetapi juknis dan juklaknyakan harus kita baca besok, selain dari hasil keputusan Mendagri yang baru," ujarnya.

PT LIB selanjutnya langsung berkoordinasi dengan PSSI, Menpora, Kepolisian, BNPB, hingga Bemenkes yang memberikan arahan soal kompetisi dihadiri penonton.

Baca Juga: Ciro Alves Pamit dari Tira Persikabo, OTW Persija atau Persib?

LIB tentu juga harus menyiapkan venue pertandingan seri kelima BRI Liga 1 yang saat ini masih berlanjut di Bali.

Seperti yang diketahui, hanya Stadion Kapten I Wayan Dipta yang siap menggelar laga dengan kehadiran penonton.

"Saya masih menunggu besok dulu, lalu berkoordinasi dengan pihak terkait," ucap Luluk.

"Kalau kalau misalkan boleh seratus persen, tentu harus prokes, jaga jarak. Misalnya satu duduk satu kosong satu, dan duduk lagi, itu harus dicek lagi," jelasnya ketika memberikan gambaran di bench penonton Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Baca Juga: Segera Kumpul dengan Skuad Tokyo Verdy, Pratama Arhan Akui Dapat 3 Saran dari Shin Tae-yong