Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Denda Rp 250 Juta, Ada Kemungkinan PT LIB Ajukan Banding ke Komdis PSSI

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 10 Maret 2022 | 17:45 WIB
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 12 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Terkait hukuman yang diberikan Komdis PSSI, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, mengatakan bahwa pihaknya menghormatinya.

Baca Juga: Roman Abramovich Disanksi Pemerintah Inggris Sebelum Penjualan Rampung, Bagaimana Nasib Chelsea?

Ia mengaku PT LIB sempat dipanggil sebanyak tiga kali oleh Komdis PSSI untuk mengikuti sidang virtual.

"Keputusan itu kami terima dan hormati tapi kami analisis soal langkah-langkah apa yang sedang dilakukan."

"Apakah kami akan melakukan banding atau tidak, nanti akan kami analisis," ucap Sudjarno kepada awak media termasuk BolaSport.com di Bali.

Baca Juga: Mohammed Rashid Balas Sindir Direktur Arema FC Usai Persib Bandung Menang

Sudjarno mengatakan denda itu diberikan karena PT LIB dianggap tidak melaksanakan regulasi emergency meeting.

Padahal, menurut Sudjarno dalam Pasal 52 Regulasi Liga 1 tertulis emergency meeting itu dilakukan apabila jumlah pemain dalam satu klub tidak memungkinkan untuk bertanding akibat Covid-19.

"Nah kasus kemarin kan Persipura Jayapura pemainnya di atas 21 nama yang negatif Covid-19 dan tak perlu melakukan emergency meeting."

Baca Juga: PSG Tersingkir, Presiden Klub Ngamuk dan Obrak-abrik Ruangan Wasit di Santiago Bernabeu