Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Denda Rp 250 Juta, Ada Kemungkinan PT LIB Ajukan Banding ke Komdis PSSI

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 10 Maret 2022 | 17:45 WIB
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 12 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapatkan hukuman denda sebesar Rp 250 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Denda itu diberikan karena PT LIB dinilai tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021/2022 akibat batalnya pertandingan Madura United melawan Persipura Jayapura.

Madura United bertemu Persipura Jayapura dalam laga tunda Liga 1 2021/2022 yang digelar pada 21 Februari 2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Saat itu, Persipura Jayapura tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta karena memberikan informasi banyak pemainnya terpapar Covid-19.

Sedangkan dari data PT LIB, jumlah pemain Persipura Jayapura melebihi 14 nama dan harus menjalankan pertandingan.

Namun sampai waktu kick off dimulai, Persipura Jayapura tak kunjung tiba.

Baca Juga: PSSI Kirim Hasani Abdulgani ke Belanda untuk Bertemu Pemain Keturunan

Persipura Jayapura pun juga dihukum kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan tiga poin, dan denda Rp 250 juta.

Manajer tim berjulukan Mutiara Hitam itu yakni Arvydas Ridwan Madubun juga terkena hukuman larangan beraktivitas selama 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 50 juta.

Terkait hukuman yang diberikan Komdis PSSI, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, mengatakan bahwa pihaknya menghormatinya.

Baca Juga: Roman Abramovich Disanksi Pemerintah Inggris Sebelum Penjualan Rampung, Bagaimana Nasib Chelsea?

Ia mengaku PT LIB sempat dipanggil sebanyak tiga kali oleh Komdis PSSI untuk mengikuti sidang virtual.

"Keputusan itu kami terima dan hormati tapi kami analisis soal langkah-langkah apa yang sedang dilakukan."

"Apakah kami akan melakukan banding atau tidak, nanti akan kami analisis," ucap Sudjarno kepada awak media termasuk BolaSport.com di Bali.

Baca Juga: Mohammed Rashid Balas Sindir Direktur Arema FC Usai Persib Bandung Menang

Sudjarno mengatakan denda itu diberikan karena PT LIB dianggap tidak melaksanakan regulasi emergency meeting.

Padahal, menurut Sudjarno dalam Pasal 52 Regulasi Liga 1 tertulis emergency meeting itu dilakukan apabila jumlah pemain dalam satu klub tidak memungkinkan untuk bertanding akibat Covid-19.

"Nah kasus kemarin kan Persipura Jayapura pemainnya di atas 21 nama yang negatif Covid-19 dan tak perlu melakukan emergency meeting."

Baca Juga: PSG Tersingkir, Presiden Klub Ngamuk dan Obrak-abrik Ruangan Wasit di Santiago Bernabeu

"Unsur itu tidak memenuhi dan itu sudah kami argumentasikan dalam sidang," ucap Sudjarno

Berbagai penjelasan yang sudah diutarakan Sudjarno ke Komdis PSSI pun tidak mengubah keputusan untuk PT LIB.

Salah satu tentang mekanisme menggelar satu pertandingan apabila ada satu tim yang tidak diatur.

Baca Juga: Persebaya Vs Persik Berakhir Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama

"Kami kan langsung memanggil wasit, kapten tim, dan ada match commisoner, kemudian ternyata satu tim tidak hadir, dan wasit langsung memutuskan itu," ucap Sudjarno.

"Dan itu menjadi bahan kami untuk dilaporkan ke Komdis PSSI," tutupnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P