Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hasilnya, Komisi Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi terhadap tim kebanggan warga Papua itu.
Mereka menganulir hukuman yang ditujukan kepada Arvydas Ridwan Madubun lantaran dinilai tidak bersalah.
Meski begitu, Komisi Banding tetap tidak mengubah vonis hukuman Persipura berupa kekalahan 0-3, pengurangan poin, dan denda Rp 250 juta.
Baca Juga: PSS Sleman Dihajar Persipura, Catatan Minor I Putu Gede Lampaui Dejan Antonic
Menyikapi hasil putusan Komisi Banding PSSI, Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano menyatakan pihaknya legawa menerimanya.
Meski Persipura dirugikan dengan kehilangan tiga poin krusial, namun dirinya percaya diri timnya bisa bangkit dari keterpurukan.
Persipura yang saat ini masih berjuang di zona degradasi diyakini bisa tetap bertahan di Liga 1 musim depan.
"Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang dan akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura, " katanya dikutip BolaSport dari Antara.
"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena tim akan berjuang agar tidak degradasi, " harapnya.