Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Deadline Berakhir, 3 Klub Bersuara, PT LIB Belum Juga Tentukan Venue Persik Vs Bali United

By Bagas Reza Murti - Selasa, 29 Maret 2022 | 08:15 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat menemui awak media di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

- dan banyaknya tamu VIP yang hadir untuk upacara closing Liga 1 2021-2022.

17 klub diberi tenggat hingga Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB untuk memberi jawaban.

Jika tidak memberi jawaban, dalam surat tersebut disebutkan bila klub berarti memberi konfirmasi persetujuan.

Kini tenggat telah berakhir, sejauh ini hingga Selasa (29/3/2022) pukul 08.00 WIB ada 3 klub yang buka suara.

Baca Juga: Ciro Alves Sudah Sampaikan Salam Perpisahan ke Persikabo, Persib Tujuan Selanjutnya?

instagram/@baliunitedfc
Suka cita pemain Bali United merayakan gelar Juara Liga 1 2021-2022 sebelum bertanding melawan Persebaya Surabaya, Jumat (25/3/2022).

Persikabo dan Persebaya Surabaya menyatakan penolakannya.

Kemudian, Arema FC menyatakan setuju namun dengan beberapa catatan untuk PT LIB.

Klub lain tidak merilis pernyataannya secara publik.

Apakah klub lain dianggap setuju atas permohonan PT LIB menggelar laga Persik Vs Bali United di Stadion I Wayan Dipta?