Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PT LIB juga sempat mengajukan venue lainnya, yakni Stadion I Gusti Ngurah Raih sebagai opsi kedua.
Namun pada prosesnya pihak otoritas keamanan memiliki pertimbangan lain.
Hal tersebut berkaitan untuk mengantisipasi kerumuman suporter yang sebelumnya terjadi pada laga terakhir Bali United.
Pihak Polda Bali tetap mengajukan Stadion Kapten I Wayan Dipta kepada pihak Mabes Polri selalu otoritas keamanan tertinggi.
Sebab, seromonial penyerahan gelar juara Liga 1 kepada Bali United akan melibatkan banyak tamu VIP penting dari Jakarta dan daerah sebanyak 300 undangan.
Oleh karena itu, Polda Bali tetap merekomendasikan Stadion Kapten I Wayan Dipta sebagai venue hajatan dengan pengamanan maksimal.
Hal ini tertuang dalam surat rekomendasi kegiatan pertandingan pekan ke-34 Liga 1 Kepolisian Daerah Bali Nomor B/2616/III/YAN.2.1./2022/Diintelkam.
Pertimbangan Polda Bali merekomendasi Stadion Kapten I Wayan Dipta karea situasi keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Polda Bali cukup kondusif.
Sehingga pertandingan Bali United vs Persik yang dilakukan dengan closing dan awarding ceremony juara Liga 1 dapat dilaksanakan.
Meski begitu, segala keputusan dapat diselenggarakan atau tidaknya kegiatan tersebut tetap diserahkan pada kebijakan Mabes Polri.