Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"PS juga ikut bersama sama dalam pemukulan itu dengan mendorong hingga menendang korban," imbuh Budhi.
Budhi melanjutkan, peristiwa itu terekam kamera pengintai atau CCTV Cafe lokasi kejadian.
Korban MMA yang tidak terima pun akhirnya melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke kepolisian, pada Sabtu (16/3/2022).
Awalnya, MMA belum berniat melapor ke polisi karena berharap Putra Siregar dan Rico Valentino meminta maaf dan ada perdamaian.
"Korban ingin jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS namun sampai dengan 2 minggu kurang lebih tidak ada tanggapan,” ucap Budhi.
Baca Juga: Ada 4 Pemain Senior di Timnas U-23 Indonesia, Siapa yang Dipilih?
Setelah dilakukan penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.