Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kronologi Pengeroyokan yang Buat Pemilik Bekasi FC Ditangkap Polisi

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 13 April 2022 | 14:30 WIB
AHH PS Pati resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Bekasi FC jelang menatap Liga 2 2022.

BOLASPORT.COM - Pemilik klub Liga 2 AHHA PS Pati (Bekasi FC), Putra Siregar ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan.

Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka bersama rekannya, Rico Valentino karena menganiaya sesorang berinsial N.

Peristiwa pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah Cafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022) pukul 02.30 WIB.

“Terjadi pada tanggal 2 maret 2022 pukul 02.30 WIB, kebetulan di dalam Cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama yang dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: FIFA akan Datang ke Indonesia untuk Bertemu PSSI dan Kemenpora

Budhi mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang melibatkan sosok youtuber sekaligus pengusaha gerai ponsel PS Store.

Peristiwa pengeroyokan ini dipicu setelah adanya seorang perempuan di kelompok Rico Valentino dan Putra Siregar yang mendatangi meja korban MNA.

Karena di bawah pengaruh alkohol, Rico yang tidak senang kemudian memukul korban, yang disusul Putra Siregar.

"Kondisinya ada yang sedang keadaan ‘minum’ dan peristiwa ini dipicu oleh salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke meja korban MNA," jelas Budhi.

"Entah apa yang dibicarakan, ini masih dalam proses penyidikan yang kami lakukan, namun kemudian tersangka RV itu tidak senang dengan peristiwa tersebut kemudian mendatangi korban MNA lalu melakukan pemukulan terhadap MNA tersangka."

"PS juga ikut bersama sama dalam pemukulan itu dengan mendorong hingga menendang korban," imbuh Budhi.

Budhi melanjutkan, peristiwa itu terekam kamera pengintai atau CCTV Cafe lokasi kejadian.

Korban MMA yang tidak terima pun akhirnya melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke kepolisian, pada Sabtu (16/3/2022).

Awalnya, MMA belum berniat melapor ke polisi karena berharap Putra Siregar dan Rico Valentino meminta maaf dan ada perdamaian.

"Korban ingin jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS namun sampai dengan 2 minggu kurang lebih tidak ada tanggapan,” ucap Budhi.

Baca Juga: Ada 4 Pemain Senior di Timnas U-23 Indonesia, Siapa yang Dipilih?

Setelah dilakukan penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Atta Halilintar - PAPATA (@attahalilintar)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P