Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Sengketa Marko Simic-Persija, Berikut Kebijakan FIFA untuk Para Pemain Yang Ditunggak Gajinya

By Sasongko - Kamis, 28 April 2022 | 11:15 WIB
Marko Simic mengakhiri kontrak dengan Persija usai mengklaim tidak digaji selama setahun oleh klub (PERSIJA)

Hal itu tentu bisa dilakukan selama sang pemain sudah memberikan permintaan tertulis pada klub untuk menyelesaikan kewajibannya selama 15 hari.

Kondisi berikutnya terjadi pada pemain yang menerima gaji tidak dalam sistem bulanan, maka jumlahnya minimumnya akan disesuaikan dengan basis prorata dua bulan sesuai dalam kontrak.

Pada ayat berikutnya dinyatakan bahwa perjanjian antara pemain dan klub akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di negara masing-masing anggota.

Patut digarisbawahi dalam edisi penjelasan tentang penerapan RSTF yang diterbitkan pada 2021.

Meski ada aturan minimum dua bulan sebagai syarat pemutusan kontrak sepihak dari pemain, klub tetap tidak berhak secara berulang menunda pembayaran gaji sebulan saja lalu dibayar kembali pada bulan berikutnya.

Baca Juga: Pemain Keturunan Finlandia Hanya Berlatih, Timnas U-23 Malaysia Pakai 2 Pemain Luar Negeri di SEA Games 2021

Dalam RSTF edisi terbaru, edisi penjelasan RSTF, dan panduan terkait situasi Covid-19, yang diterbitkan FIFA, tak ada ketentuan dalam pembaharuan atau persetujuan kontrak yang didasarkan pada regulasi yang diterapkan asosiasi masing-masing negara sebagai anggota secara sepihak.

Hanya ada dua ketentuan yang diakui oleh FIFA dalam RSTF, yaitu RSTF itu sendiri dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di masing-masing negara.

Tentang jenis sanksi dan bentuk penegakan sanksi sendiri ada dalam artikel 9 dan 24 RSTF edisi Maret 2022.

Jika tim terbukti tidak mampu membayar gaji pemain sesuai waktu dalam kontrak efeknya bisa sangat serius.