Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

IEG Sosialisasi Tentang Hak Siar Piala Dunia 2022, Liga 1 dan Peraturan Nobar di Indonesia

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 Juli 2022 | 22:15 WIB
Ilustrasi logo Piala Dunia 2022 Qatar (TWITTER.COM/BRASILEDITION)

Lewat sosialisasi bahwa PT IEG menjadi pemegang hak siar serta pengelolaan izin penyelenggaraan public viewing untuk program-program olahraga tersebut, diharapkan agar pelanggaran Hak Cipta bisa dihindari.

Baca Juga: Malaysia Masters 2022 - Ahsan/Hendra Hadapi Potensi Kejutan Wakil Tuan Rumah

Sosialisasi ini diadakan di kota Yogyakarta, Bali, Surabaya dan Jakarta.

Selain melakukan sosialisasi, PT MIX juga akan melakukan koordinasi dan pengawasan kepada pihak pelaku usaha yang telah bekerja sama dan mendapatkan izin resmi dari PT IEG untuk melakukan kegiatan public viewing terhadap program-program olahraga premium tersebut.

Bimo Setiawan, Co-Founder dan Chairman MIX Network, menyambut baik penunjukkan PT MIX sebagai partner resmi dari PT IEG berkaitan dengan sosialisasi dan koordinasi mengenai hak siar dan penyelenggaraan public viewing dari program-program olahraga yang lisensinya dimiliki oleh PT IEG.

"Dalam kegiatan sosialiasi, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Program IEG Sport Hub," ucap Bimo Setiawan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P